Penajam Paser Utara-Sotek, Sekolah SMA 6 Sotek menyambut baik Sosialisasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Serta Legislatif yang dihadiri oleh Agus, S.Pd (Kaban Kesbangpol), Edwin Irawan SH (anggota Bawaslu), Tono Sutrisno S. Pd (Komisioner KPUD), Iptu Aip.S (Polres PPU) sebagai pengisi acara dan para peserta dari Guru dan Siswa-Siswi Sekolah.
Adapun tujuan dari terselenggaranya acara ini adalah peningkatan partisipasi pemilih guna mewujudkan pemilu serentak pada tahun 2024. Dengan Sosialisasi kedua, sasaran target adalah mereka yang pemilu belum pernah ikut serta dalam pemilihan umum sehingga dapat memberikan pemahaman dan ikut serta mensukseskan pemilu presiden/wakil presiden dan legislatif tahun 2024
Kaban Kesbangpol menyampaikan, tujuan kegiatan kami ialah untuk mengajak adik adik semua untuk turut ikut serta dalam berpartisipasi pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif, Karena satu suara adik-adik semua, itu sangat penting serta berpengaruh untuk masa kedepan bangsa. Kalian adalah agen of change harapkan kalian menjadi penyambung lidah kepada kaum milenial dan di tempat2 tinggal kalian bahwa pemilu itu sangat penting aspirasi disalurkan serta mendukung pemilu dan jangan golput, datang tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 november 2024.
Komisioner KPUD menyampaikan, Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPD,DPRD daerah serta Presiden dan Wakil Presiden. Pemilih Pemula adalah pemilih yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya, syarat pemilih pemula : 1. Umur sudah 17 tahun, 2. Sudah / Pernah kawin, 3. Purnawirawan / tidak lagi menjadi
anggota TNI / Polri.
Bawaslu menyampaikan, Jika dilihat, pelanggaran pemilu dapat dikategorikan menjadi tiga jenis yaitu pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran pidana. Ketiga pelanggaran tersebut sangat dekat dengan masyarakat, sehingga penindakan terbaik harus dimulai dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat perlu memahami bahwa pelanggaran pemilu merupakan tanggung jawab bersama sehingga masyarakat harus berani melaporkan pelanggaran pemilu dan berani menolak segala bentuk pelanggaran pemilu.
Bawaslu berharap peran masyarakat dalam pengawasan jika ada pelanggaran di tempat adik-adik laporkan kepada pengawas di desa, Panwascam di kecamatan. Jangan menyianyiakan anggaran negara yg besar pada pemilu serentak ini dan jangan golput,Tegasnya.