Persyaratan Paskibraka Tahun 2024
PERSAYARATAN Warga Negara Indonesia di buktikan dengan KTP/Kartu Pelajar; Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 15 (lima belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun; Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah; Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali; Nilai akademik minimal berkategori BAIK; Memenuhi persyaratan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan untuk setiap …